JAKARTA – Penolakan surat kepercayaan yang diajukan Duta Besar Indonesia Toto Riyanto kepada Presiden Brasil Dilma Rousseff sangat disayangkan. Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan, Presiden Brasil wajib meminta maaf ke Indonesia.
"Dalam posisi sekarang Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mengembalikan Dubes Toto Riyanto ke Brasil sebelum adanya permohonan maaf dari Presiden dan Pemerintah Brasil," ujar Hikmahanto, seperti dikutip Antara, Selasa (24/2/2015).
Menurut Hikmahanto, Indonesia lebih baik mengosongkan posisi Dubes Indonesia di Brasil bila pemerintah Negeri Samba itu belum juga menyampaikan maaf. Harga diri negara dan bangsa harus menjadi keutamaan.
Dia memandang Presiden Rousseff ketika menunda penerimaan surat kepercayaan telah mencampuradukkan antara perasaan pribadi dengan kapasitasnya sebagai presiden.
"Tidak seharusnya kemarahan atau kekecewaan Presiden Rousseff sebagai pribadi terhadap pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dicerminkan dalam kedudukannya sebagai Presiden Brasil," ujar dia.
Dia menekankan permintaan maaf dari Presiden dan Pemerintah Brasil sebaiknya dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebelum Indonesia mengambil tindakan yang lebih tegas.
“Pemerintah Indonesia bukan tidak mungkin mengambil tindakan tegas sebagai respons dan tuntutan masyarakat dan politikus yang tidak bisa menerima pelecehan diplomatik yang dilakukan oleh Presiden Rousseff,” sambungnya.
Sebelumnya Presiden Rousseff tidak menerima surat kepercayaan pada detik-detik menjelang upacara penyerahan surat kepercayaan Dubes Toto Riyanto di Brasil. Hal itu terkait dengan pelaksanaan hukuman mati warga negara Brasil yang terjerat kasus narkoba di Tanah Air.
Presiden RI Joko Widodo telah bertindak tegas dengan memanggil pulang Dubes Toto Riyanto. Tindakan ini telah ditindaklanjuti oleh Kemlu dengan pengiriman nota protes diplomatik yang keras ke Pemerintah Brasil.
Source