Anak 16 Tahun Dihukum Mati, Anggota DPR Bereaksi
17 Maret 2015, 09:00:06 Dilihat: 803x

JAKARTA - Anggota DPR ikut bereaksi terkait adanya anak di bawah umur yang dijatuhi hukuman mati. Kasus tersebut menimpa Yusman Telaumbanua (16).
Yusman bersama Rasulah Hia dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap majikannya, Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugn Haloho pada 2012.
Menurut politikus PKS, Nasir Djamil, langkah tepat untuk memperjuangkan anak tersebut dengan mengajukan grasi kepada Presiden Joko widodo (Jokowi). Hal itu lebih real untuk diperjuangkan dibanding menggugat untuk menganulir putusan tersebut.
"Jadi jalan yang tepat adalah memohon grasi kepada Presiden. Apalagi anak itu masih punya harapan untuk hidup lebih baik. Peluang untuk mendapatkan kehidupan lebih masih besar," jelas Nasir saat berbincang dengan Okezone.
Komisi III DPR kata dia, juga akan mempertimbangkan kasus tersebut bila benar-benar terjadi rekayasa pada kasus yang menimpa Yusman. "Komisi III kalau itu peristiwanya benar-benar seperti itu agar mempertimbangkan," tegas dia.
Pria asal itu juga memita Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan rekayasa dan pemalsuan data terhadap tersangka. "Pastinya KY harus bergerak bila ada kasus semacam ini," katanya.
Sebelumnya Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar geram melihat fakta anak di bawah umur dijatuhi hukuman mati. Selaku kuasa hukum, KontraS pun menggugat agar putusan tersebut dianulir karena sarat rekayasa.
"Karena dalam proses pemeriksaan, penyidik telah melakukan pemalsuan data terkait usia Yusman, serta selama proses hukum tidak ada satu saksi, dan tidak ada pendamping kuasa hukum terhadap kedua orang terdakwa itu," ujar Haris, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin 16 Maret 2015.
Kata Haris, sebenarnya penyidik Polres Gunungsitoli sudah mengantongi beberapa nama Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Amosi Hia, Ama Pasti Hia, Ama Fandi Hia, dan Jeni.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.