Hak Sipil Diberangus, Penganut Agama Minoritas Mengadu ke Mendagri
06 November 2014, 09:00:48 Dilihat: 870x

IBADAH DEPAN ISTANA - Jemaat Gereja GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia menggelar peribadatan di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (26/10). Enam puluh hari menjelang Hari Raya Natal 2014 jemaat dua gereja ini kembali menggelar peribadatan di depan Istana Merdeka sekaligus meminta keadilan kepada pemerintahan baru Indonesia. Warta Kota/henry lopulalan
20140906_022949_susunan-kabinet-hak-prerogatif-presiden.jpg
Susunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden
20140130_180332_eva-kusuma-sundari-ke-redaksi-tribun.jpg
Eva Kusuma Sundari ke Redaksi Tribun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penganut agama minoritas mengadu ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait tidak terpenuhinya hak-hak sipil akibat pelayanan aparat pemerintahan daerah yang diskriminatif. Mereka mempersoalkan khususnya mengenai Pergub Perbub atau Perwalkot yang merupakan turunan dari SKB Menteri tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ibadah maupun tentang Ahmadiyah yang menjadi pemicu tindakan diskriminasi dari aparat negara setempat yang tidak terjadi di daerah lain.
"Perwakilan GKIY, HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, Ahmadiyah, Pengayat, Sunda Wiwitan pada siang tadi mengunjungi Mendagri untuk mengadukan hal tersebut," kata Eks Timsus FPDIP DPR 2009-2014 untuk Hak Minoritas, Eva Kusuma Sundari dalam pernyataannya, Rabu(5/11/2014).
Keluraga Bahai misalnya kata Eva meski Menteri Agama sudah mengakui Bahai sebagai agama resmi tetapi aparat pencatatan sipil masih menolak melayani karena belum ada disposisi dari Mendagri. Demikian juga kata Eva kelompok penghayat yang ditolak pelayanan KTP, sertifikat lahir, pencatatan perkawinan bahkan mayat yang sudah dikubur dipaksa untuk digali kembali dan dipindahkan.
"Semua ketidakadilan ini diterima karena keyakinan yang tidak mainstream," ujar Eva.
Sementara lanjut Eva GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia memohon pengawasan Mendagri menyoal semua putusan pengadilan yang melegalkan IMB dan menyerahkan pelaksanaannya oleh MA dan Ombudsman diserahkan ke Walikota Bogor dan Bupati Bekasi.
"Sedangkan keluarga Ahmadiyah dan Syiah mengeluhkan modus kriminalisasi dan tindakan kekerasan oleh kelompok intoleran bersama aparat pemerintahan lokal (satpol, aparat pemda/pemkot) atau keamanan (polisi dan militer)," ujar Eva.
Mendagri menurut mantan Anggota Komisi III DPR ini mencatat dan menjanjikan tindakan segera untuk menyelesaikan isu-isu hak sipil dari kelompok penganut agama atau keyakinan minoritas. "Mendagri akan melibatkan para korban untuk bersama-sama menyelesaikan permasalan secara konkrit atas dua pilar bahwa RI bukan negara agama, tapi negara konstitusi dan hukum. Negara harus memenuhi hak-hak sipil dan ekonomi semua WNI tanpa pandang bulu," katanya.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.