Kematian Singa Afrika KBS Tak Wajar, Kemenhut Harus Turun Tangan
16 Januari 2014, 10:49:52 Dilihat: 926x
SURABAYA - Kematian singa Afrika di Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih menyisakan tanda tanya besar. Kuat dugaan hewan karnivora bernama Micelle itu mati dengan cara tidak wajar. Senior Advisor World Wide Foundation (WWF) Indonesia, Hadi Alikodra, menilai kematian singa lantaran lehernya tergantung di seling sulit diterima dengan akal sehat.
"Binatang seliar apapun sangat tidak mungkin bisa melakukan itu. Kalau pun ada hewan mati karena prilakunya bisa dengan cara menjatuhkan diri dari ketinggan atau menabrakkan diri ke tembok dan benda-benda padat lainnya," kata Hadi saat dihubungi, Kamis (9/1/2014).
Ia menduga ada pelaku yang membunuh hewan berusia dua tahun itu. Atas kejadian tersebut, seharusnya Kementerian Kehutanan (Kemanhut) mengambil tindakan, berupa mencabut izin kebun binatang yang berdiri sejak 1916 tersebut.
"Bisa saja Kemenhut mencabut ijin KBS sebagai tempat konservasi satwa. Pencabutan itu dengan pertimbangan ketika KBS tidak bisa merawat, tidak memberi kandang yang layak dan tidak memberi kesejahteraan hewan," jelasnya.
Guru Besar Manajeman Satwa Liar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk menuntaskan kasus kematian singa Afrika itu. Pertama dengan sanksi pidana, yakni mengusut tuntas kematian singa. Di sini yang memiliki kewenangan adalah pihak kepolisian.
"Dari penyelidikkan itu, polisi mengungkap kematian singa Afrika apakah ada unsur kesengajaan atau unsur kecelakaan," ujar Hadi.
Kemudian sanksi admisnistratif yang mengacu pada pencabutan izin konservasi. "Tapi saya kira, penting juga untuk menelusuri status hukum dari singa Afrika yang mati itu. Apakah itu hasil pertukaran dengan hewan yang lain atau titipan dari BKSDA (badan konservasi dan sumber daya alam). Sehingga, tindakan hukum selanjutnya menjadi jelas," tutupnya.
(ris)