Pembahasan UMK Bandung Masih Deadlock, RK Ambil Jalan Tengah
16 November 2013, 09:25:10 Dilihat: 877x
BANDUNG - Pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, di Dewan Pengupahan hingga kemarin belum menemui kata sepakat. Pemerintah Kota Bandung pun akan mengambil jalan tengah.
“Intinya tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Jadi pemerintah mengambil jalan tengah,” ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Ia menegaskan keputusan yang akan diambil merupakan jalan tengah antara keinginan buruh dan pengusaha.
“Saya akan memberikan sebuah keputusan yang paling baik buat Kota Bandung secara umum,” kata pria yang akrab disapa RK itu.
Dijelaskan dia, buruh hingga kini menuntut besaran UMK 149 persen dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL). KHL Kota Bandung sekira Rp1,8 juta. “Sementara pengusaha minta mendekati KHL,” ungkapnya.
Saat ini, besaran UMK itu sedang di-review akademisi untuk mendapat gambaran berapa angka yang layak untuk UMK Kota Bandung. Diharapkan sebelum 20 November sudah ada keputusan terkait UMK.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Pembahasan seputar besaran UMK di Dewan Pengupahan berlangsung sejak Selasa, 12 November 2013 hingga hari ini. Buruh ingin UMK di Kota Bandung untuk 2014 sebesar Rp2,7 juta, sedangkan pengusaha di bawahnya.
Oris Riswan - Okezone