Waspada, Ikan Asin Berformalin Beredar di Kulonprogo
15 Juli 2013, 10:26:04 Dilihat: 939x
KULONPROGO - Tim gabungan pemantau barang berbahaya di Kulonprogo, DIY, menemukan ikan berformalin dijual di pasar tradisional. Ada lima kilogram ikan asin positif mengandung formalin dari dua pedagang di Pasar Temon.
“Dari hasil pengawasan kami temukan ada tiga jenis ikan asin, pedho, seriting, dan kacangan, yang mengandung formalin,” jelas pengkonservasi sumber daya laut Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kulonprogo, Bahtiar, Senin (15/7/2013).
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya fokus memantau peredaran ikan berformalin yang beredar di masyarakat. Kandungan formalin yang berada di ikan asin cukup berbahaya. Dari uji sampel, ikan tersebut tidak layak konsumsi karena mengandung formalin 20 ppm.
Berdasarkan pengakuan pedagang, ikan tersebut diperoleh dari pedagang besar. Satu pedagang memperoleh ikan dari Kota Yogyakarta dan satu pedagang lagi mendapat ikan tersebut dari Purworejo, Jawa Tengah.
"Kami minta itu tidak dijual, masyarakat juga tidak perlu panik kami akan rutin memantau,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Rokhiarto, mengatakan, petugas yang kedapatan menjual ikan berformalin telah diminta membuat surat pernyataan. Isinya mereka tidak akan mejual kembali ikan-ikan tersebut.
Pihaknya juga menyarankan agar pedagang mengembalikan ikan berformalin itu kepada pedagang besar. “Kalau ke depan kami temukan lagi, akan disita dan diproses sesuai aturan yang ada,” ancamnya.